Mengukur kualitas pendidikan kita
Ujian Nasional (UN) merupakan salah satu cara untuk mengetahui tingkat keberhasilan pendidikan di Indonesia. Kegiatan penilaian pendidikan ini dilakukan serentak sesuai dengan tingkat satuan pendidikan, baik SMA/MA/SMK, SMP/MTS dan SD/MI. Hasil dari penilaian yang dilakukan selanjutnya digunakan sebagai pemetaan kualitas pendidikan untuk memberikan pelayanan dan penanganan yang lebih intensif sehingga tujuan pendidikan benar-benar tercapai. Tanggal 18—21 April 2011 merupakan penilaian pendidikan untuk jenjang SMA/MA/SMK se-Indonesia. Dan hasilnya akan diumumkan secara nasional pada 16 Mei 2011.
Menurut rilis dari kementerian pendidikan nasional, tingkat kelulusan SMA/MA tahun 2010—2011 mencapai 99,22 persen dari sebanyak 1.461.941. peserta UN SMA/MA se Indonesia yang lulus mencapai 1.450.498. yang tidak lulus 11.443 (0,78 persen). Ini berarti ada tingkat kenaikan sebesar 0,18 persen dari tahun 2009—2010 yang hanya mencapai 99,04 persen. Daerah dengan tingkat kelulusan tertinggi yakni Bali dan tingkat kelulusan terendah yaitu Nusa Tenggara Timur. Ada pula lima sekolah yang 100 persen siswanya tidak lulus.
Dari data di atas, secara umum dapat dikatakan bahwa hampir seratus persen peserta ujian nasional tahun 2010--2011 lulus atau berhasil. Sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih seperti pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak perlu pula ada kepanikan dari orang tua siswa yang menggugat hasil ujian nasional yang tidak manusiawi atau melanggar HAM. Karena memang, berbagai pembenahan tengah dilakukan oleh kementerian pendidikan nasional untuk menemukan formula yang pas, terutama perimbangan antara orientasi proses dan orientasi hasil.
Sekadar berkaca pada patokan nilai kelulusan, pada tahun 2011 ini nilai minimal yang harus diperoleh siswa yaitu 5,5 sedangkan pada tahun sebelumnya nilai minimalnya hanya 5,25. akan tetapi nilai minimal pada tahun ini cara penghitungannya berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Yakni nilai kelulusan di peroleh dari 40 persen nilai proses(selama pembelajaran di sekolah) dan 60 persen nilai UN. Sedangkan pada tahun sebelumnya, ketentuan nilai lulus hanya berdasar dari hasil UN semata.
Lantas apakah keberhasilan UN tahun ini berkorelasi positif dengan kualitas pendidikan di Indonesia? Terlepas dari penilaian subyektif, kita harus mengapresiasi dengan apa yang telah kita capai. Karena pendidikan itu merupakan sebuah proses maka tidak serta merta semudah membalikkan telapak tangan. Setidaknya, hasil UN tahun ini adalah kolaborasi proses dan produk, sehingga memberikan rasa keadilan kepada semua. Dapat dipastikan tidak ada cerita lagi anak berprestasi yang tidak lulus sekolah, karena nilai proses ikut andil dalam menentukan kelulusan. Tidak ada lagi orang tua yang protes ke pengadilan, dengan alasan menteri pendidikan nasional telah merampas hak anak untuk melanjutkan belajar karena tidak lulus UN. Meski kita terseok-seok, pelan tapi pasti kita dapat mengejar tetangga serumpun kita, Malaysia yang menetapkan kriteria kelulusan dengan nilai minimal 7,00.
Namun yang wajib kita ketahui ialah berapa persen sekolah yang benar-benar jujur melaporkan nilai sekolah (NS) kepada dinas pendidikan yang notabene sebagai bekal tambahan untuk mencapai nilai minimal kelulusan. Seperti dikatakan oleh mendiknas, Muh. Nuh, bahwasanya dosa besar jika sekolah berbuat curang dan memanipulasi nilai. Kalau ada sekolah berbuat demikian dapat dikatakan pembodohan terhadap siswa. Kemudian dalam proses ujian berlangsung, sudahkah guru, siswa dan pengawas berlaku jujur sesuai dengan etika dan aturan ujian. Jangan jadikan ujian sebagai tempat latihan tutup mata, latihan melanggar norma serta latihan menjadi pahlawan kesiangan. Masih ada 87 kasus pengaduan yang diterima kemendiknas mengenai kecurangan pelaksanaan ujian mulai dari kunci jawaban yang bocor, hp masuk kelas dan ditengarai adanya joki.
Setidaknya, kalau kedua hal tersebut sudah dilaksanakan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku, keberhasilan UN tahun dapat pula menggambarkan peningkatan kualitas pendidikan. Kita harus apresiasi dan bangga dengan hal ini. Akan tetapi kalau masih jauh panggang dari api, ialah preseden buruk bagi dunia pendidikan kita. Sebagai pendidik, sudah sadarkah kita?
Selengkapnya...
Jumat, 13 Mei 2011
Langganan:
Postingan (Atom)